Sabtu, 21 Maret 2009

Tragedi Gombal Mukiyo

Di pedesaan, ada sebuah mitos yang disebut mitos gombal mukiyo, mitos ini adalah tentang adanya pakaian milik Mbah Mukiyo yang yang sangat tidak layak pakai(aneh, kotor, jijik, coklat dsb.) dan sampai melegenda. Itulah pre-penceritaan saya, Cerita ini berawal beberapa minggu lalu, saat itu saya sedang ingin mencuci pakaian-pakaian saya, saat itu kondisinya masih ok, saya pertama-tama merendamnya, lalu saya tunggu sebelum dikucek, lalu tiba-tiba(aneh sekali) saya sakit demam, lalu setelah itu, kan kebetulan saat itu idul adha, lalu saya pulang kampung dan tak mengingat tentang pakaian saya yang sudah mulai aneh itu. Singkat cerita saya balik ke Jakarta, dan melihat, pakaian saya sudah berbau aneh, dan memiliki jamur, saya ingat sekali warnanya hitam dan air perendamannya pun hitam. lantas anehnya, saya pun tetap malas mencuci pakaian saya tersebut, setelah (masya Allah) 2 minggu dalam perendaman yang teramat terlalu(rakyat: goblok!), lalu teman saya yang tahu-tahu masuk kamar saya tahu akan hal itu, ia langsung ingin muntah, ia selalu menutup hidung tentunya(tentu! kalau tidak ingin pingsan)((dan mungkin mati))(((rakyat:YA! BENAR!))), saya pun terlampau santai sehingga saya tak urus, lalu saya jemur saja, dan terjemurlah "bangkai" yang hitam dan aneh itu, satu lagi teman saya jadi tahu, lalu ia pun ikut ikutan mau muntah, (saya masih heran kenapa saya tidak ingin muntah). Singkat cerita ibu kost pun tahu, saya mempunyai praduga bahwa salah satu teman saya mengadukan tragedi Gombal Mukiyo ini, atau mungkin ia punya kunci cadangan dan tanpa sepengetahuan saya menyelinap stealth dan melihat nya, al gombal al mukiyo itu, ia sampai menawari saya untuk mencuci kan pakaian saya dengan tarif aneh Rp.100 ribu sebulan, tanpa mesin cuci, gila!(laundry aja paling 50ribu sebulan) ini sama aja pembunuhan. lalu saya pura-pura mempertimbangkannya dan pergi begitu saja. Singkat cerita saat pakaian saat pakaian saya kering, jamur hitanya pun melenyap namun baunya masih bangkai, dan anehnya saya tetap memakai pakaian yang nge-bangkai itu, akhirnya baunya agak menghilang setelah(saya agak lupa) kalau tidak salah saya cuci lagi.-End Itulah temanku, ceritanya tragedi al gombal al mukiyo. Hikmah yang bisa diambil: 1. cuci pakaian sehari sekali 2.jangan mudah mengiyakan tawaran yang membunuh

4 komentar:

  1. hahahahahahahahahahahahahaha.......
    mengerikan tapi lucu bur...

    BalasHapus
  2. Terima kasih bugn Septian.
    Wkakakaka

    BalasHapus
  3. MENGGUGAT PUTUSAN SESAT HAKIM BEJAT

    Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
    Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
    Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya membodohi
    dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung di bawah 'dokumen dan rahasia negara'.
    Statemen "Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap" (KAI) dan "Ratusan rekening liar terbanyak dimiliki oknum-oknum MA" (KPK); adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah terlampau sesat dan bejat. Dan nekatnya hakim bejat ini menyesatkan masyarakat konsumen Indonesia ini tentu berdasarkan asumsi bahwa masyarakat akan "trimo" terhadap putusan tersebut.
    Keadaan ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat konsumen yang sangat dirugikan
    mestinya berhak mengajukan "Perlawanan Pihak Ketiga" dan menelanjangi kebusukan peradilan ini.
    Siapa yang akan mulai??

    David
    HP. (0274)9345675

    BalasHapus